Bogor, 19 Januari 2017 – Pada rapat kerja BKPSL di Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Negeri Padang (UNP), salah satu isu yang dibahas adalah tentang kegiatan Interkonferensi 2017. Sesuai dengan hasil keputusan konferensi nasional BKPSL ke-23 di Bogor, yang dilaksanakan pada 9 Desember 2016 lalu, interkonferensi 2017 dilaksanakan di Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Palangka Raya (UPR). PSL UPR dibawah kepemimpinan Prof. Yetrie Ludang telah menerima SK penunjukkan sebagai penyelenggara Interkonferensi 2017.
Berdasarkan AD/ART pelaksanaan Interkonferensi harus terdiri dari forum ilmiah dan forum musyawarah. Forum ilmiah yang dimaksud dapat berupa seminar. Oleh karena itu, para PSL dihimbau untuk mengirimkan minimal 1 naskah untuk dipresentasikan dalam seminar interkonferensi nantinya.
Prof. Yetrie mengungkapkan bahwa tema besar dalam Interkonferensi ini adalah tentang Gambut. Pelaksanaan Interkonferensi ini dijadwalkan dilaksanakan pada Oktober 2017.